Kamis, 29 Januari 2009

Panwaslu Sibuk Awasi PKS


Menyusul dikeluarkannya SP3 untuk Tifatul dan beberapa petinggi PKS tasa kasus pelanggaran kampanye Pemilu 2009, menyisakan rasa penasaran bagi Panwaslu. Panwaslu langsung (berencana) mendatangi Mapolda dan melanjutkan kasus ini.

Seperti diketahui, berdasarkan keterangan saksi pelapor, saksi ahli dan hasil penyidikan polisi yang berkoordinasi dengan penuntut umum menunjukkan PKS tidak melanggar UU 10/2008.

Panwaslu langsung berang dan kebakaran jenggot, tajinya terasa kurang tajam. Di sinilah letak masalahnya, Panwaslu mulai kurang kredibel dan cenderung melakukan langkah-langkah emosional seolah di bawah tekanan. Ada kesan ketakutan berlebihan terhadap satu parpol sehingga memberi tindakan yang kurang fair.

Panwaslu yang seharus mengawasi jalannya seluruh Parpol dan rangkaian Pemilu agar berjalan lancar, malah sibuk mengawasi PKS saja. Masyarakat semakin bertanya akan independensi Panwaslu dan efektivitasnya dalam bekerja.

Jika Panwaslu sibuk mengurusi PKS saja akan menjadi bumerang baginya sendiri. Karena konsentrasinya akan terfokus ke situ saja dan akan memberi ruang deligitimasi publik bagi lembaga independen ini. Panwaslu harus membuka mata selebar-lebarnya terhadap 'pelanggaran' yang dilakukan petinggi parpol yang bernuansa kampanye juga beberapa tokoh penting yang seolah ditakuti dan untouchable oleh Panwaslu.

Bagaimanapun, masyarakat akan menilai dan memberi penghargaan maupun vonis sosial bagi segala bentuk penipuan publik. Maju terus Panwaslu, jadilah wasit yang baik sehingga dihormati rakyat.

Topan Alif, mrto80an@yahoo.com
sumber:inilah.com

Tidak ada komentar: