Jumat, 06 Juni 2008

Pernyataan Sikap Fraksi PKS DPR RI

PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat dan konflik
PK-Sejahtera Online: Terkait Kasus Ahmadiyah dan bentrokan dua kubu di Monas Ahad, 1 Juni 2008,
Fraksi PKS DPR RI menyatakan sikap :
1. Untuk Kasus Ahmadiyah, dalam konteks pengaturan urusan keagamaan umat, negara
memiliki instrumen keagamaan MUI yang memiliki otoritas hukum dan kompetensi di
bidang syariah. Fraksi PKS akan menghormati setiap pandangan dan rekomendasi
yang dihasilkan MUI terkait Ahmadiyah,
2. Pemerintah punya kewenangan hukum melalui aturan perundang-undangan dan mekanisme
hukum untuk mengambil keputusan akhir terkait dengan tuntutan pembubaran organisasi
Ahmadiyah. Semua pihak harus menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah dan
menghormati apa pun keputusan dan kebijakan yang diambil untuk menghindari konflik
berkepanjangan. Karena itu Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan
keputusan dan kebijakannya,
3. Semua pihak harus memberi waktu kepada pemerintah dan menahan diri untuk tidak
melakukan aksi-aksi demo (baik pro maupun kontra) dan juga menghentikan segala tindakan - tindakan sepihak terhadap orang Ahmadiyah dan pengikutnya,
4. Insiden/ Bentrokan Monas harus diproses secara hukum terhadap kedua belah pihak secara
adil dan objektif berdasarkan fakta-fakta yang ada. Pemerintah dan semua pihak tidak boleh
tergiring untuk melakukan penyikapan sepihak dan berat sebelah sehingga bisa menimbulkan
perlawanan balik dari pihak yang merasa dirugikan,
5. Pimpinan-Pimpinan Ormas dan Parpol Islam hendaknya segera mengambil inisiatif untuk
mengendalikan masanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap siapa
pun dan menjaga persatuan dan perdamaian di kalangan umat serta memperingatkan agar
tidak terprovokasi dengan politik adu domba,
6. PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam
kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama
dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat
dan konflik.


Jakarta, 04 juni 2008
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI
Ketua,

ttd

Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si

Tidak ada komentar: