Kamis, 20 Agustus 2009

Wakil Rakyat Terpilih Masa jabatan 2009-2014 DPRD Kabupaten Bekasi Resmi di lantik


Oleh M. Joko YP

Bekasi, Bekasinews.com.- Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi remi dilantik untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , Kabupaten Bekasi, hasil pemilu legislatif lalu untuk masa jabatan lima tahun (2009-2014).

Anggota Dewan yang terpilih berasal dari Partai Demokrat 9 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai PKS 8 kursi, PDIP 7 kursi, PPP 4 kursi, PAN 4 kursi, PKB 3 kursi, PBB 2 kursi, HANURA 2 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi.

Acara pelantikan berlangsung rabu, 5 agustus 2009, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam acara tersebut di hadiri Utusan Gubernur Jawa Barat yang berasal dari bakorwil Purwakarta, Bupati Bekasi, Drs. Sa’ddudin MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi , Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi BPD se-Kabupaten Bekasi dan para tamu undangan. Sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, pada acara pelantikan tersebut.

Meski Pelantikan dibayangi akan adanya unjuk rasa namun berkat kesigapan aparat Kepolisian Resort Kabupaten Bekasi akhirnya acara pelantikan berjalan aman hingga akhir acara. Dalam kata sambutannya Bupati Bekasi, Drs Sa’ddudin, MM. mengatakan ,“dengan dilantiknya para anggota Dewan terpilih dapat menjalankan tugas wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab serta mengemban amanah rakyat, selain itu wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya sebagai wakil rakyat hingga tercipta Kabupaten Bekasi lebih maju lagi." ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Kab. Bekasi , Syamsul Falah menuturkan , “ saya mengapresiasikan yang tinggi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, yang telah menjalankan Pemilu sebagai pesta Demokrasi dengan aman tertib hingga terpilih wakil rakyat, semoga para wakil rakyat yang telah di pilih masyarakat dapat menjalankan aspirasi masyarakat yang memilihnya”ungkapnya. (M. Joko YP )

sumber:Bekasinews.com

Tidak ada komentar: