Kamis, 19 Februari 2009
Seniman Jabar : Polemik Jaipongan Sudah Selesai
Awas Seniman “jelmaan”
"Saya merasa kaget saat diminta klarifikasi oleh wartawan. Apa yang harus saya klarifikasi, karena saya tidak merasa pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang diberitakan di sejumlah surat kabar, apalagi yang berkenaan dengan tari Jaipongan, tahu istilah 3 G saja baru belakangan ini dari koran " ujar Heryawan, di hadapan sejumlah seniman, budayawan, dan sesepuh Jawa Barat,.
PK-Sejahtera Online: Seniman Jawa Barat sepakat polemik seputar jaipong sudah selesai. Seniman puas dengan penjelasan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Selain itu juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada pada pernyataan dan tingkah Seniman “Jelmaan” yang meresahkan masyarakat.
Hal itu terungkap pada pertemuan para sesepuh dan tokoh seniman Jawa Barat yang berkumpul dan bersilaturrahim dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Padepokan Jugala Jln. Kopo 15 Bandung, yang juga kediaman Gugum Gumbira, Senin (9/2) malam. Hadir pula dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Jabar H.A.M. Ruslan, Kadisparbud Jabar H. Herdiwan, Ketua DPD Golkar Jabar Uu Rukmana, dan tokoh masyarakat Jabar Tjetje Hidayat I Padmadinata.
Acara silaturrahim yang berlangsung akrab dan hangat itu, dilanjutkan dengan tanya jawab antara seniman dan Gubernur, terungkap bahwa para seniman dan budayawan menginginkan terciptanya harmonisasi dan kerja sama antara Pemprop dengan seniman dan budayawan yang asli, bukan seniman ataupun budayawan "jelmaan", yang seringkali tingkah dan pernyataannya meresahkan masyarakat.
Kehadiran Gubernur di rumah Gugum Gumbira itu, atas undangan para seniman untuk mendapatkan kejelasan dan mendengarkan langsung seputar kontroversi pemberitaan sejumlah media cetak dan elektronik perihal tari jaipongan. Ahmad Heryawan menegaskan bahwa dia tidak merasa ada komunikasi dan wawancara apa pun dengan wartawan. Hal yang sebenarnya yang terungkap pada arahan pejabat eselon II di lingkungan Provinsi Jawa Barat adalah menekankan agar jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar memajukan seni budaya daerah melalui pendekatan industri budaya.
"Saya merasa kaget saat diminta klarifikasi oleh wartawan. Apa yang harus saya klarifikasi, karena saya tidak merasa pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang diberitakan di sejumlah surat kabar, apalagi yang berkenaan dengan tari Jaipongan, tahu istilah 3 G saja baru belakangan ini dari koran " ujar Heryawan, di hadapan sejumlah seniman, budayawan, dan sesepuh Jawa Barat,.
Menurut Heryawan, arahan kepada pejabat eselon II di lingkungan Provinsi Jabar dimaksudkan untuk menyampaikan visi dan misi sebagai gubernur kepada jajaran Disparbud Jabar dengan menekankan komitmen memajukan seni budaya daerah dengan cara melalui pendekatan industri seni budaya.
Berkenaan dengan masalah pakaian, menurut gubernur, kita memiliki komitmen untuk menjaga moral anak bangsa, salah satunya mengenai pakaian. "Kalau (menari) mengenakan pakaian kebaya lengan panjang apa salah, saya pernah melihat Kang Gugum menari dan Tati Saleh mengenakan kebaya. Di sini saya tidak menyebutkan nama tarian satu pun," ujar Heryawan.
Lebih lanjut, Heryawan bercerita bahwa ketika dirinya masih duduk di SD pernah menari jaipongan, tidak ada rasa kebencian apa pun terhadap kesenian. Tapi sebagai Gubernur, ini merupakan sebuah tanggung jawab moral dirinya untuk mengingat kepada semua pihak bahwa harus ada harmonisasi antara seni dan moralitas.
Sementara menyinggung isu seputar penghapusan bahasa Sunda di Bekasi, Gubernur menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan larangan atau menghilangkan bahasa Sunda di Kota dan Kabupaten Bekasi. "Saya hanya mendengar keluhan dari tokoh masyarakat setempat yang daerahnya berdekatan dengan Jakarta dan bahasanya bahasa Betawi. Untuk itu,saya kem- balikan ke Perda 5,6, dan 7 yang ada bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa daerah,” ujar Heryawan. Tapi lanjut Heryawan, entah bagaimana wartawan menulis menjadi Gubernur Jawa Barat menghilangkan bahasa Sunda di Bekasi. Ini jelas sebuah kesalahan informasi.
Hal ini harus menjadi perhatian agar para jurnalis untuk bekerja lebih profesional. Prosedur cek dan ricek atas suatu masalah merupakan hal yang harus diperhatikan. Berikanlah masyarakat informasi yang benar, mendidik dan membangun. Karena salah menyajikan informasi dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Pengirim: MHN Update: 17/02/2009 Oleh: MHN
sumber:pasejahtera.org
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar