Tampilkan postingan dengan label pernyataan sikap fraksi PKS DPR RI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pernyataan sikap fraksi PKS DPR RI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 September 2008

FPKS: Zakat Maut Potret Buram Bangsa

Samsul Maarif

Mahfudz Siddiq
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengungkapkan keprihatinannya terkait meninggalnya 21 orang pada pembagian zakat di Pasuruan.

Menurutnya pembagian tersebut merupakan potret buram kemiskinan bangsa dan gambaran gamblang tentang melemahnya spirit solidaritas dan kepedulian sosial.

"Tragedi tewasnya 21 orang saat pembagian zakat haru menggugah hati nurani setiap pemimpin dan orang kaya di negeri ini dan ini potret buram kemiskinan bangsa kita," kata Mahfudz Siddiq dalam pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (16/9).

Mahfudz menyatakan, seharusnya kalangan elit politik harus sadar dengan keadaan tersebut. Di saat masyarakat miskin berebut zakat, pada saat yang sama para politisi sedang menghambur-hamburkan dana yang begitu besar untuk meraih kursi kekuasaan.

Dalam pesannya Mahfudz juga mengatakan hal ini tidak terlepas dengan melemahnya spirit solidaritas sosial dan kepedulian sosial. Dia menjelaskan masyarakat miskin menjadi sangat bergantung pada pola bantuan yang didistribusikan secara masal.

"Tapi pada waktu yang bersamaan hal ini juga tidak terlalu efektif mengentaskan kemiskinan, sementara risikonya malah sangat besar seperti ini," tuturnya.[L8]

Rabu, 25 Juni 2008

FPKS Dukung Hak Interpelasi BBM

pk-sejahtera.org Jakarta - DPR akan segera memutuskan apakah akan menggunakan hak angket atau interpelasi terhadap kebijakan kenaikan harga BBM. Fraksi PKS memilih hak interpelasi."Fraksi PKS mendukung hak interpelasi soal kebijakan BBM. Tapi jika terjadi voting FPKS membuka ruang kepada anggotanya untuk memilih hak angket," kata Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq sebelum sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).Menurut Mahfudz di kalangan DPR memang masih ada perdebatan antara memilih hak angket atau interpelasi. UU APBNP 2008 memberi ruang bagi pemerintah mengambil tindakan jika harga minyak dunia lebih dari US$ 100 per barel."Di sisi lain ada yang menganggap itu melanggar UU, oleh karena itu tergantung dasar hukumnya," imbuh Mahfudz.Mahfudz menjelaskan, pilihan antara interpelasi dan angket punya pertimbangan masing-masing. Jika dasar hukum untuk hak angket ini kuat, anggota FPKS juga mungkin memberi dukungan. ( fay / ana )

Sumber: DetikComPengirim: Mohammad Yusuf Update: 24/06/2008 Oleh: Mohammad Yusuf

Jumat, 06 Juni 2008

Pernyataan Sikap Fraksi PKS DPR RI

PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat dan konflik
PK-Sejahtera Online: Terkait Kasus Ahmadiyah dan bentrokan dua kubu di Monas Ahad, 1 Juni 2008,
Fraksi PKS DPR RI menyatakan sikap :
1. Untuk Kasus Ahmadiyah, dalam konteks pengaturan urusan keagamaan umat, negara
memiliki instrumen keagamaan MUI yang memiliki otoritas hukum dan kompetensi di
bidang syariah. Fraksi PKS akan menghormati setiap pandangan dan rekomendasi
yang dihasilkan MUI terkait Ahmadiyah,
2. Pemerintah punya kewenangan hukum melalui aturan perundang-undangan dan mekanisme
hukum untuk mengambil keputusan akhir terkait dengan tuntutan pembubaran organisasi
Ahmadiyah. Semua pihak harus menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah dan
menghormati apa pun keputusan dan kebijakan yang diambil untuk menghindari konflik
berkepanjangan. Karena itu Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan
keputusan dan kebijakannya,
3. Semua pihak harus memberi waktu kepada pemerintah dan menahan diri untuk tidak
melakukan aksi-aksi demo (baik pro maupun kontra) dan juga menghentikan segala tindakan - tindakan sepihak terhadap orang Ahmadiyah dan pengikutnya,
4. Insiden/ Bentrokan Monas harus diproses secara hukum terhadap kedua belah pihak secara
adil dan objektif berdasarkan fakta-fakta yang ada. Pemerintah dan semua pihak tidak boleh
tergiring untuk melakukan penyikapan sepihak dan berat sebelah sehingga bisa menimbulkan
perlawanan balik dari pihak yang merasa dirugikan,
5. Pimpinan-Pimpinan Ormas dan Parpol Islam hendaknya segera mengambil inisiatif untuk
mengendalikan masanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap siapa
pun dan menjaga persatuan dan perdamaian di kalangan umat serta memperingatkan agar
tidak terprovokasi dengan politik adu domba,
6. PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam
kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama
dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat
dan konflik.


Jakarta, 04 juni 2008
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI
Ketua,

ttd

Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si