Jumat, 31 Oktober 2008
RUU Pornografi Tetap Kedepankan Bhineka Tunggal Ika
Fraksi-PKS Online: Masyarakat Indonesia yang telah lama mendambakan aturan tentang pornografi akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya Rancangan Undang-Undang tentang Pornografi yang telah melalui pembahasan selama 3 tahun (2005 – 2008) akhirnya disahkan pada Paripurna DPR hari ini, Kamis (30/10).
Fraksi PKS dalam Pandangan Akhir tentang RUU Pornografi menyatakan setuju untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-Undang. Juru bicara Fraksi Hilman Rosyad Syihab mengatakan bahwa kehadiran undang-undang ini amat penting untuk mengatasi permasalahan pornografi yang sedemikian marak dan merusak moral bangsa.
" Industri pornografi sudah begitu sangat berbahaya dan termasuk tindakan kriminal. Karena itu perlu regulasi yang mengikat dengan sanksi yang memadai untuk menangani persoalan tersebut," katanya.
Hilman menekankan bahwa RUU tetap mengedepankan jati diri Indonesia sebagai bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Tidak ada kepentingan kelompok masyarakat maupun agama tertentu terhadap RUU tersebut. Demikian pula tidak ada budaya, tradisi maupun adat istiadat yang menjadi kekayaan bangsa ini yang akan terancam dengannya."Ini justru untuk kepentingan bangsa demi menjaga nilai-nilai luhur kita yang sebenarnya jauh dari pornografi," tegasnya.
Kendati demikian Hilman mengakui bahwa RUU Pornografi tidak akan memuaskan semua pihak khususnya mereka yang merasa terancam dengan aturan ini. Tetapi menurutnya bagaimana pun RUU telah melalui proses demokrasi yang sedemikian panjang dan telah banyak mengalami perubahan demi mengakomodir pendapat berbagai pihak. "Pembahasan RUU Pornografi merupakan yang terpanjang serta paling banyak mengalami kompromi, dan ini adalah hasil terbaik yang harus diterima sebagai sebuah produk demokrasi," ujar Hilman.
Dia menambahkan pembahasan RUU yang sedemikian panjang telah cukup banyak menoreh sejarah yang patut dicatat. Dalam perjalanan pembahasan RUU, dua orang Anggota Pansus yang demikian bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan lahirnya aturan mengenai pornografi wafat. Keduanya berasal dari Fraksi PPP yaitu H. Ahmad Taifur dan H. Sulaiman Fadhli. "Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada kedua orang pejuang moral tersebut dan turut berdoa untuk mereka," imbuhnya.
Lebih lanjut Hilman mengatakan bahwa drraft RUU telah melalui pembahasan bersama-sama seluruh fraksi di DPR tanpa kecuali. Fraksi PKS karenanya memberikan penghargaan kepada seluruh fraksi atas kerja keras semuanya dalam melahirkan draft terakhir.
Terhadap fraksi yang tetap menolak untuk mengesahkan RUU hasil pembahasan bersama tersebut, kata dia, Fraksi PKS tetap memberikan apresiasi kepada mereka. "Namun sangat kami sesalkan karena masukan-masukan mereka telah terakomodir.
Menurut Hilman fraksinya berharap agar RUU Pornografi setelah disahkan menjadi undang-undang nantinya dapat diimplementasikan dengan baik. Berbagai aturan teknis yang menuntut peraturan lanjutan hendaknya segera diterbitkan Pemerintah dalam waktu yang tidak lama lagi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar