pk-sejahtera.org Jakarta - DPR akan segera memutuskan apakah akan menggunakan hak angket atau interpelasi terhadap kebijakan kenaikan harga BBM. Fraksi PKS memilih hak interpelasi."Fraksi PKS mendukung hak interpelasi soal kebijakan BBM. Tapi jika terjadi voting FPKS membuka ruang kepada anggotanya untuk memilih hak angket," kata Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq sebelum sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).Menurut Mahfudz di kalangan DPR memang masih ada perdebatan antara memilih hak angket atau interpelasi. UU APBNP 2008 memberi ruang bagi pemerintah mengambil tindakan jika harga minyak dunia lebih dari US$ 100 per barel."Di sisi lain ada yang menganggap itu melanggar UU, oleh karena itu tergantung dasar hukumnya," imbuh Mahfudz.Mahfudz menjelaskan, pilihan antara interpelasi dan angket punya pertimbangan masing-masing. Jika dasar hukum untuk hak angket ini kuat, anggota FPKS juga mungkin memberi dukungan. ( fay / ana )
Sumber: DetikComPengirim: Mohammad Yusuf Update: 24/06/2008 Oleh: Mohammad Yusuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar