Selasa, 29 Juli 2008

52 Anggota DPR Terlibat


Selasa, 29 Juli 2008 06:04 WIB
(pkswanajaya online):JAKARTA, - Semua anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yangberjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia, dengan nilai total Rp 21,6 miliar. Pembagiandana berdasarkan fraksi, diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.
Jumlah terbesar diterima Ketua Komisi IX saat itu Paskah Suzetta sebesar Rp 1 miliar, disusul Rp 500 juta yang diterima Hamka Yandhu dan Danial Tanjung, dan Rp 400 juta diterima Amru Al Mu'tashim. Anggota Komisi IX lainnya menerima sekitar Rp 250 juta - Rp 300 juta. Dana yang diterima Antony Zeidra Abidin, tersangka kasus aliran dana BI kepada anggota DPR, tak diketahui.
Kucuran dana BI pada anggota Komisi IX DPR ini diungkapkan Hamka Yandhu YR, mantan Ketua Sub Komisi Keuangan di Komisi IX DPR, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI, dengan terdakwa mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Rusli Simandjuntak di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/7).
Ini Dia Wakil Rakyat Penerima Aliran Dana BI
Uang diserahkan di ruangan anggota DPR masing-masing, saat sedang ada rapat, istirahat, dan lain-lain. Terkadang, para anggota itu yang menemui Hamka Yamdhu di ruangannya. Namun, Hamka tidak tahu apakah uang itu terkait masalah BLBI atau UU.
Fraksi Golkar:
1. TM Nurlif Rp 250 juta
2. Baharudin Aritonang (sekarang anggota BPK) Rp250 juta,
3. Anthony Zeidra Abidin. Hamka tidak tahu besar uang yang diterima Anthony karena dia
mengambil sendiri setelah uang diserahkan,
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp250 juta,
5. Asep Ruchimat Sudjana Rp250 juta,
6. Boby Suhardirman Rp250 juta,
7. Azhar Muchlis Rp250 juta,
8. Abdulah Zaini (Sekarang wakil ketua BPK) Rp250 juta,
9. Martin Serandesi Rp250 juta,
10. Hamka Yamdhu Rp500 juta,
11. Hengky Baramuli Rp250 juta,
12. Reza Kamarulah Rp250 juta.
13. Paskah Suzeta kurang lebih Rp1 miliar yang menyerahkansaya sendiri secara bertahap. Saya serahkan empat kali.
Fraksi PDIP:
untuk 13 anggota Fraksi uang diserahkan empat tahap dengan total Rp 3,55 miliar.
1. Dodhie Makmun Murod (Rp 300 juta)
2. Max Moein3. Poltak Sitorus,
4. Aberson Marle Sihaloho
5. Tjiandra Widjaja
6. Zulvan Lindan
7. Wiiliam Tutuarima
8. Sutanto Pranoto
9. Daniel Setiawan
Fraksi PPP:
1.Daniel Tandjung (Rp500 juta)
2.Sofyan Usman
3.Habil Marati.
Fraksi PKB:
1. Amru Al Mustaqim
2. Ali As'ad,
3. Aris Azhari Siagian
4. Am Muchtar Nurjaya
5. Amru Almutaqin
(masing-masing mendapat Rp250 juta)
Fraksi Reformasi:
Rizal Djalil (penerima dana dan masih ada empat anggota FRaksi Reformasi lainnya)
TNI Polri:
1.Mayjen D Yusuf
Fraksi KKI
1.Hamid Mappa
2.FX Soemitra
Fraksi PBB
1.MS Kaban (diserahkan langsung Hamka Yamdhu Rp300 juta)
Fraksi PDU
1.Abdullah Alwahdi Rp250 juta
Sumber : KOMPAS.COM

Tidak ada komentar: